Syarat sah shalat meliputi :
Bersuci dari Najis
Adapun bersuci lebih didahulukan daripada shalat, sebab bersuci adalah syarat sah shalat yang paling pokok. (entry point) Rasul SAW bersabda :
“Bersuci adalah kunci kesempurnaan shalat”
Allah SWT berfirman :
“Di dalam masjid itu ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bersih.” (QS. At-Taubah : 108).
Sebab turun ayat di atas adalah, bahwa suatu ketika Rasulullah SAW berjalan menuju masyarakat Quba lalu duduk di sekitar mereka. Rasulullah SAW bertanya : “Wahai kaun Anshar, sesungguhnya Allah SWT telah memuji kalian perihal wudhu dan buang air, maka apakah yang telah kalian kerjakan?” Para sahabat Abshar menjawab : “Wahai Rasulullah, (yang kami kerjakan selesai buang air besar) kami bersihkan kemaluan dan dubur kami dengan beberapa buah batu kemudian kami bersuci menggunakan air.” Kemudian Rasulullah SAW membacakan ayat tersebut.
Jika syarat-syarat tak terpenuhi atas sesuatu amalan, maka tiada nilai atas amal yang dilakukan. Kebersihan badan, pakaian dan tempat shalat (dari berbagai najis dan kotoran) merupakan syarat sah shalat. Begitu pula, bersuci dari hadats besar dan hadats kecil.
Berwudhu
Fardhu wudhu, yaitu 6 Rukun : empat berdasarkan nash al-Qur’an, dua berdasarkan nash hadits.
Kapan mulai diwajibkan berwudhu? Wudhu difardhukan sejak malam Isra’ Mi’raj Rasulullah SAW, yakni wajib untuk satu kali perbuatan fardhu. Kemudian hal itu di nasakh (dihapus) saat Hari Pembebasan Kota Makkah. Rasulullah SAW melaksanakan lima waktu shalat fardhu dengan satu kali wudhu.
Mengapa hanya empat anggota badan yang diperintahkan dibasuh? Itu karena empat anggota tubuh dimaksud sangat riskan engan perbuatan keliru dan keburukan (dosa), yaitu wajah, tangan, kepala (akal pikiran) dan kaki. Dahulu Nabi Adam as dengan wajah memandang, dan kakinya berjalan mendekati pohon terlarang, dengan tangannya memetik buah terlarang, kepalanya menyentuh dedaunan.
Bersuci dari Najis
Adapun bersuci lebih didahulukan daripada shalat, sebab bersuci adalah syarat sah shalat yang paling pokok. (entry point) Rasul SAW bersabda :
“Bersuci adalah kunci kesempurnaan shalat”
Allah SWT berfirman :
“Di dalam masjid itu ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bersih.” (QS. At-Taubah : 108).
Sebab turun ayat di atas adalah, bahwa suatu ketika Rasulullah SAW berjalan menuju masyarakat Quba lalu duduk di sekitar mereka. Rasulullah SAW bertanya : “Wahai kaun Anshar, sesungguhnya Allah SWT telah memuji kalian perihal wudhu dan buang air, maka apakah yang telah kalian kerjakan?” Para sahabat Abshar menjawab : “Wahai Rasulullah, (yang kami kerjakan selesai buang air besar) kami bersihkan kemaluan dan dubur kami dengan beberapa buah batu kemudian kami bersuci menggunakan air.” Kemudian Rasulullah SAW membacakan ayat tersebut.
Jika syarat-syarat tak terpenuhi atas sesuatu amalan, maka tiada nilai atas amal yang dilakukan. Kebersihan badan, pakaian dan tempat shalat (dari berbagai najis dan kotoran) merupakan syarat sah shalat. Begitu pula, bersuci dari hadats besar dan hadats kecil.
Berwudhu
Fardhu wudhu, yaitu 6 Rukun : empat berdasarkan nash al-Qur’an, dua berdasarkan nash hadits.
Kapan mulai diwajibkan berwudhu? Wudhu difardhukan sejak malam Isra’ Mi’raj Rasulullah SAW, yakni wajib untuk satu kali perbuatan fardhu. Kemudian hal itu di nasakh (dihapus) saat Hari Pembebasan Kota Makkah. Rasulullah SAW melaksanakan lima waktu shalat fardhu dengan satu kali wudhu.
Mengapa hanya empat anggota badan yang diperintahkan dibasuh? Itu karena empat anggota tubuh dimaksud sangat riskan engan perbuatan keliru dan keburukan (dosa), yaitu wajah, tangan, kepala (akal pikiran) dan kaki. Dahulu Nabi Adam as dengan wajah memandang, dan kakinya berjalan mendekati pohon terlarang, dengan tangannya memetik buah terlarang, kepalanya menyentuh dedaunan.