Shalat mempunyai hukumnya tersendiri, yang secara garis besar dapat dibagi menjadi 2, yakni :
Fardhu
Ialah shalat yang diwajibkan Allah untuk manusia laksanakan. Shalat Fardhu terbagi menjadi dua, yaitu :
Fardhu ‘Ain : ialah kewajiban yang diwajibkan kepada mukallaf langsung berkaitan dengan dirinya dan tidak boleh ditinggalkan ataupun dilaksanakan oleh orang lain, seperti shalat lima waktu dan shalat jum’at (Fardhu ‘Ain untuk pria).
Fardhu Kifayah : ialah kewajiban yang diwajibkan kepada mukallaf tidak langsung berkaitan dengan dirinya. Kewajiban itu menjadi sunnah setelah ada sebagian orang yang mengerjakannya. Akan tetapi bila tidak ada orang yang mengerjakannya maka kita wajib mengerjakannya dan menjadi berdosa bila tidak dikerjakan. Seperti shalat jenazah.
Jika kita meninggalkan shalat yang wajib dilaksanakan (shalat 5 waktu), maka hukumnya adalah dosa. Dari Abu Sufyan ia berkata, aku telah mendengar Jabir berkata, aku mendengar Nabi Muhammad SAW bersabda :
“Sesungguhnya batas antara seseorang dengan Syirik dan kekufuran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim, Abu Daud, an-Nasaie, at-Turmudzie dan Ibnu Majah).
Nafilah (Shalat Sunnat)
Adalah shalat-shalat yang dianjurkan atau disunnahkan akan tetapi tidak diwajibkan. Shalat nafilah terbagi lagi menjadi dua, yaitu :
Nafil Muakkad adalah shalat sunnat yang dianjurkan dengan penekanan yang kuat ( hampir mendekati wajib), seperti shalat dua hari raya, shalat sunnat witir dan shalat sunnat thawaf.
Nafil Ghairu Muakkad adalah shalat sunnat yang dianjurkan tanpa penekanan yang kuat, seperti shalat sunnat Rawatib dan shalat sunnat yang sifatnya insidentil (tergantung waktu dan keadaan, seperti shalat kusuf / khusuf hanya dikerjakan ketika terjadi gerhana).
Fardhu
Ialah shalat yang diwajibkan Allah untuk manusia laksanakan. Shalat Fardhu terbagi menjadi dua, yaitu :
Fardhu ‘Ain : ialah kewajiban yang diwajibkan kepada mukallaf langsung berkaitan dengan dirinya dan tidak boleh ditinggalkan ataupun dilaksanakan oleh orang lain, seperti shalat lima waktu dan shalat jum’at (Fardhu ‘Ain untuk pria).
Fardhu Kifayah : ialah kewajiban yang diwajibkan kepada mukallaf tidak langsung berkaitan dengan dirinya. Kewajiban itu menjadi sunnah setelah ada sebagian orang yang mengerjakannya. Akan tetapi bila tidak ada orang yang mengerjakannya maka kita wajib mengerjakannya dan menjadi berdosa bila tidak dikerjakan. Seperti shalat jenazah.
Jika kita meninggalkan shalat yang wajib dilaksanakan (shalat 5 waktu), maka hukumnya adalah dosa. Dari Abu Sufyan ia berkata, aku telah mendengar Jabir berkata, aku mendengar Nabi Muhammad SAW bersabda :
“Sesungguhnya batas antara seseorang dengan Syirik dan kekufuran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim, Abu Daud, an-Nasaie, at-Turmudzie dan Ibnu Majah).
Nafilah (Shalat Sunnat)
Adalah shalat-shalat yang dianjurkan atau disunnahkan akan tetapi tidak diwajibkan. Shalat nafilah terbagi lagi menjadi dua, yaitu :
Nafil Muakkad adalah shalat sunnat yang dianjurkan dengan penekanan yang kuat ( hampir mendekati wajib), seperti shalat dua hari raya, shalat sunnat witir dan shalat sunnat thawaf.
Nafil Ghairu Muakkad adalah shalat sunnat yang dianjurkan tanpa penekanan yang kuat, seperti shalat sunnat Rawatib dan shalat sunnat yang sifatnya insidentil (tergantung waktu dan keadaan, seperti shalat kusuf / khusuf hanya dikerjakan ketika terjadi gerhana).
nice post
BalasHapusmakasih gan artikelnya sangat menarik sekali...
BalasHapusobat kutil kelamin herbal
obat kutil kelamin herbal ampuh alami dan manjur
obat kutil kelamin aman dan ampuh
obat kutil kelamin asli herbal tanpa efek samping
obat kutil kelamin dimana-mana bisa ketemu
obat kutil kelamin ampuh dan manjur tanpa operasi non bahan kimia
obat kutil kelamin herbal
obat kutil kelamin ampuh
obat kutil kelamin mujarab
obat kutil kelamin nusantara
obat kutil kelamin alami dan ampuh
obat kutil kelamin
obat kutil kelamin tradisional
obat kutil kelamin efektif
obat kutil kelamin tanpa operasi
obat kutil kelamin herbal
obat kutil kelamin herbal ampuh
obat kutil kelamin de nature indonesia
obat panyakit kutil kelamin
cara mengobati kutil kelamin paling ampuh
obat kutil kelamin ampuh dan manjur
obat kutil kelamin herbal
obat sipilis herbal dan ampuh untuk mengobati sipilis
obat kutil kelamin herbal
obat kutil kelamin tanpa efek samping
obat kelamin tanpa operasi
penyakit sipilis
obat sipilis raja singa
obat penyakit sipilis
obat untuk sipilis
obat tradisional sipilis
obat sifilis
sipilis
obat wasir ampuh
cara mengobati wasir
pengobatan wasir
obat kutil kelamin pria
obat rontok kutil kelamin wanita
obat untuk kutil kelamin
obat kutil kelamin instan
obat kutil kelamin efektif
obat kutil kelamin super
obat kutil kelamin tradisional
obat kutil kelamin di apotik
obat kutil kelamin hembing
obat kutil rontok kutil kelamin
obat kutil kelamin herbal
obat kutil kelamin
obat kutil kelamin ampuh
obat kutil kelamin efektif
cara mengobati kutil kelamin